KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah menambah alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Project Financing Sukuk menjadi Rp 28,43 triliun, dari sebelumnya Rp 22,53 di tahun 2018. Instrumen ini dinilai menarik bagi investor, sebab menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen surat utang pemerintah lainnya. Analis Fixed Income MNC Sekuritas I Made Adi Saputra menjelaskan, instrumen sukuk berbasis proyek memang ditujukan untuk profil investor institusi. "Karena penawarannya biasanya lewat lelang atau private placement," ujar Made kepada Kontan.co.id, Jumat (21/12).
Imbal hasil SBSN berbasis proyek infrastruktur lebih menarik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah menambah alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Project Financing Sukuk menjadi Rp 28,43 triliun, dari sebelumnya Rp 22,53 di tahun 2018. Instrumen ini dinilai menarik bagi investor, sebab menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen surat utang pemerintah lainnya. Analis Fixed Income MNC Sekuritas I Made Adi Saputra menjelaskan, instrumen sukuk berbasis proyek memang ditujukan untuk profil investor institusi. "Karena penawarannya biasanya lewat lelang atau private placement," ujar Made kepada Kontan.co.id, Jumat (21/12).