JAKARTA. Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,66 triliun dari posisi bulan sebelumnya Rp 3.649,75 triliun. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah itu terdiri surat utang negara (SUN) sebesar Rp 2.932,69 triliun atau 80% dari total utang. Sementara sisanya Rp 734,71 triliun merupakan pinjaman. Dari utang itu, pemerintah memiliki kewajiban utang di April 2017 sebesar Rp 49,23 triliun, turun dari bulan sebelumnya Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri pembayaran pokok utang jatuh tempo Rp 38,46 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 10,77 triliun. Selama lima tahun rata-rata rasio utang pemerintah ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 25,66% dari PDB. Pemerintah berharap status layak investasi (investment grade) dari Standard and Poor's (S&P) akan menurunkan beban utang pemerintah ke depan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, pasca kenaikan peringkat dari S&P, yield SUN bertenor 10 tahun mengalami penurunan 2-14 basis points (bps).
Imbal hasil SUN bisa turun di akhir tahun
JAKARTA. Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,66 triliun dari posisi bulan sebelumnya Rp 3.649,75 triliun. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah itu terdiri surat utang negara (SUN) sebesar Rp 2.932,69 triliun atau 80% dari total utang. Sementara sisanya Rp 734,71 triliun merupakan pinjaman. Dari utang itu, pemerintah memiliki kewajiban utang di April 2017 sebesar Rp 49,23 triliun, turun dari bulan sebelumnya Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri pembayaran pokok utang jatuh tempo Rp 38,46 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 10,77 triliun. Selama lima tahun rata-rata rasio utang pemerintah ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 25,66% dari PDB. Pemerintah berharap status layak investasi (investment grade) dari Standard and Poor's (S&P) akan menurunkan beban utang pemerintah ke depan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, pasca kenaikan peringkat dari S&P, yield SUN bertenor 10 tahun mengalami penurunan 2-14 basis points (bps).