KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir berkomentar terkait rencana Bank Indonesia menihilkan imbal jasa giro atas dana bank yang ditempatkan di bank sentral. Rencana BI menihilkan jasa giro ini akan mulai berlaku pada 16 Juli 2p18. Rencana BI ini sesuai dengan peraturan BI (PBI) No 20/4/PBI/2018 terkait rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuditas makroprudensial bank umum dan bank syariah. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Keuangan BNI mengatakan rencana penihilan jasa giro ini diharapkan bisa mendorong bank untuk melakukan ekspansi kredit.
Imbal jasa giro turun jadi 0%, ini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir berkomentar terkait rencana Bank Indonesia menihilkan imbal jasa giro atas dana bank yang ditempatkan di bank sentral. Rencana BI menihilkan jasa giro ini akan mulai berlaku pada 16 Juli 2p18. Rencana BI ini sesuai dengan peraturan BI (PBI) No 20/4/PBI/2018 terkait rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuditas makroprudensial bank umum dan bank syariah. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Keuangan BNI mengatakan rencana penihilan jasa giro ini diharapkan bisa mendorong bank untuk melakukan ekspansi kredit.