KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa penjaminan (IJP) industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025 atau terkontraksi menjadi 17,85% Year on Year (YoY) per Mei 2025. Sementara itu, volume penjaminan terkontraksi 4,02% YoY, menjadi Rp 401,53 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) perang tarif antarperusahaan menjadi salah satu faktor utama nilai IJP industri terlihat terkontraksi jauh lebih dalam, dibanding volume penjaminan. "Perang tarif. Mungkin saja persaingan yang cukup ketat di antara perusahaan penjaminan dapat menyebabkan penurunan IJP, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan IJP," ucap Wakil Ketua Asippindo Nazir Siregar kepada Kontan, Minggu (3/8).
Imbal Jasa Penjaminan Melebihi Volume Penjaminan, Asippindo Beberkan Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa penjaminan (IJP) industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025 atau terkontraksi menjadi 17,85% Year on Year (YoY) per Mei 2025. Sementara itu, volume penjaminan terkontraksi 4,02% YoY, menjadi Rp 401,53 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) perang tarif antarperusahaan menjadi salah satu faktor utama nilai IJP industri terlihat terkontraksi jauh lebih dalam, dibanding volume penjaminan. "Perang tarif. Mungkin saja persaingan yang cukup ketat di antara perusahaan penjaminan dapat menyebabkan penurunan IJP, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan IJP," ucap Wakil Ketua Asippindo Nazir Siregar kepada Kontan, Minggu (3/8).
TAG: