Imbal jasa penjaminan syariah tumbuh 6 kali lipat



JAKARTA. Akhirnya, industri penjaminan syariah boleh menunjukkan gigi. Industri ini menorehkan prestasi dengan membukukan pertumbuhan imbal jasa penjaminan enam kali lipat lebih atau tumbuh 611% dari Rp 3,63 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebesar Rp 25,8 miliar pada periode yang sama tahun ini.

“Pertumbuhan imbal jasa penjaminan ini ditopang oleh peningkatan outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin,” Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, akhir pekan lalu.

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin naik 448%, yakni dari Rp 193,31 miliar menjadi sebesar Rp 1,06 triliun. Sementara, outstanding pembiayaan bukan usaha produktif yang dijamin mencapai Rp 1,99 triliun.


“Adapun, jumlah terjamin meningkat tajam dari hanya 4.233 nasabah pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebanyak 2.495.692 nasabah pada periode yang sama tahun ini. Jumlah terjamin ini bahkan tumbuh nyaris dua kali lipat dari kuartal kedua tahun ini,” terang dia.

Karena kinerja kinclongnya tersebut, penjaminan syariah berhasil mengantongi laba sebesar Rp 6,01 sampai September 2014. Dari sisi aset, penjaminan syariah memiliki aset sebesar Rp 118,19 miliar dengan ekuitas mencapai Rp 106,74 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie