JAKARTA. Akhirnya, industri penjaminan syariah boleh menunjukkan gigi. Industri ini menorehkan prestasi dengan membukukan pertumbuhan imbal jasa penjaminan enam kali lipat lebih atau tumbuh 611% dari Rp 3,63 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebesar Rp 25,8 miliar pada periode yang sama tahun ini. “Pertumbuhan imbal jasa penjaminan ini ditopang oleh peningkatan outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin,” Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, akhir pekan lalu. Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin naik 448%, yakni dari Rp 193,31 miliar menjadi sebesar Rp 1,06 triliun. Sementara, outstanding pembiayaan bukan usaha produktif yang dijamin mencapai Rp 1,99 triliun.
Imbal jasa penjaminan syariah tumbuh 6 kali lipat
JAKARTA. Akhirnya, industri penjaminan syariah boleh menunjukkan gigi. Industri ini menorehkan prestasi dengan membukukan pertumbuhan imbal jasa penjaminan enam kali lipat lebih atau tumbuh 611% dari Rp 3,63 miliar pada kuartal ketiga tahun lalu menjadi sebesar Rp 25,8 miliar pada periode yang sama tahun ini. “Pertumbuhan imbal jasa penjaminan ini ditopang oleh peningkatan outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin,” Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, akhir pekan lalu. Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan usaha produktif yang dijamin naik 448%, yakni dari Rp 193,31 miliar menjadi sebesar Rp 1,06 triliun. Sementara, outstanding pembiayaan bukan usaha produktif yang dijamin mencapai Rp 1,99 triliun.