KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri tumbuh sebesar 6,13% Year on Year (YoY) per April 2026, lalu sebesar 14,68% YoY per Mei 2026, kemudian meningkat 18,06% YoY dengan nilai Rp 4,13 triliun per Juni 2026. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan nilai IJP industri penjaminan terus bertumbuh. Dia bilang faktornya didorong kenaikan IJP pada PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebesar 22,28% secara Year on Year (YoY) dan perusahaan penjaminan syariah sebesar 15,93% YoY.
Imbal Jasa Penjaminan Terus Tumbuh, OJK Beberkan Faktor Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa bulan terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri tumbuh sebesar 6,13% Year on Year (YoY) per April 2026, lalu sebesar 14,68% YoY per Mei 2026, kemudian meningkat 18,06% YoY dengan nilai Rp 4,13 triliun per Juni 2026. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan nilai IJP industri penjaminan terus bertumbuh. Dia bilang faktornya didorong kenaikan IJP pada PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebesar 22,28% secara Year on Year (YoY) dan perusahaan penjaminan syariah sebesar 15,93% YoY.