KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa penjaminan (IJP) industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025 atau terkontraksi menjadi 17,85% Year on Year (YoY) per Mei 2025. Sementara itu, volume penjaminan terkontraksi 4,02% YoY, menjadi Rp 401,53 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menilai perang tarif antarperusahaan menjadi salah satu faktor utama nilai IJP industri terlihat terkontraksi jauh lebih dalam, dibanding volume penjaminan. "Memang secara umum terdapat persaingan tarif IJP di industri," ucap Direktur Utama Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya kepada Kontan, Sabtu (2/8/2025).
Imbal Jasa Turun Lebih Dalam Dibanding Volume Penjaminan, Ini Kata Jamkrida Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa penjaminan (IJP) industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025 atau terkontraksi menjadi 17,85% Year on Year (YoY) per Mei 2025. Sementara itu, volume penjaminan terkontraksi 4,02% YoY, menjadi Rp 401,53 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menilai perang tarif antarperusahaan menjadi salah satu faktor utama nilai IJP industri terlihat terkontraksi jauh lebih dalam, dibanding volume penjaminan. "Memang secara umum terdapat persaingan tarif IJP di industri," ucap Direktur Utama Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya kepada Kontan, Sabtu (2/8/2025).
TAG: