KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, potensi kerugian negara yang disebabkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) sepanjang kuartal I-2020 mencapai Rp 316 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan, estimasi jumlah kerugian tersebut dihitung dengan patokan realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal I-2020 yang sebesar 2,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hidayat menjelaskan, apabila menggunakan baseline pertumbuhan ekonomi pada level 5% pada situasi normal, maka dari pertumbuhan ekonomi di kuartal I terdapat koreksi sebesar 2,03% dari baseline.
Imbas Covid-19, potensi kerugian negara mencapai Rp 316 triliun pada kuartal I-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, potensi kerugian negara yang disebabkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) sepanjang kuartal I-2020 mencapai Rp 316 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan, estimasi jumlah kerugian tersebut dihitung dengan patokan realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal I-2020 yang sebesar 2,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hidayat menjelaskan, apabila menggunakan baseline pertumbuhan ekonomi pada level 5% pada situasi normal, maka dari pertumbuhan ekonomi di kuartal I terdapat koreksi sebesar 2,03% dari baseline.