KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk segera melakukan relokasi terhadap masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara. Menurut Jokowi, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya. "Sehingga diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (3/5).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, perkembangan terakhir kondisi Gunung Ruang masih status awas dan ada 12.000 warga yang diungsikan ke 3 lokasi yakni Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa. "Beliau (Presiden Jokowi) menyetujui seluruh penduduk yang ada di Pulau Ruang yang jumlahnya sekitar 301 KK (kartu keluarga) akan direlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan," kata Muhadjir.
Baca Juga: Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini Nantinya, lahan relokasi disediakan gubernur. Jokowi juga meminta menteri ATR/BPN dan menteri LHK menyediakan lahan untuk pertanian dan perkebunan warga yang direlokasi secara permanen tersebut. Sesuai laporan dari gubernur Sulawesi Utara, lokasi relokasi yang sudah dipilih di Bolaang Mongondow Selatan memiliki tipologi yang mirip dengan lingkungan Gunung Ruang. "Jadi disitu daerah nelayan, tetapi juga tadi bapak presiden juga sudah menginstruksikan supaya ada penambahan lahan utk perkebunan dan pertanian," jelas Muhadjir. Kemudian, untuk pembangunan perumahan di Bolaang Mongondow Selatan akan dilakukan Kementerian PUPR. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya siap membangun 301 rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk 301 KK yang direlokasi permanen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BNPB menggunakan dana siap pakai yang memang dialokasikan APBN untuk penanganan bencana.
"Karena itu arahan presiden tadi dana siap pakai di BNPB disiapkan dan dapat digunakan," kata Suahasil. Sementara dalam hubungannya dengan APBD, pemerintah pusat telah melakukan sejumlah transfer ke pemerintah daerah seperti dana alokasi khusus (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Menurutnya, bagi daerah terdampak dapat diberikan sejumlah relaksasi menggunakan dana tersebut untuk keperluan penanganan bencana. "Kalau daerah yang bencana, kami mohon pemerintah provinsi Sulawesi Utara maupun pemkab Sitaro diskusi dengan kami bagaimana supaya dana itu bisa segera turun tanpa terkendala, sementara dana yang di BNPB dapat digunakan dalam bentuk siap pakai," jelas Suahasil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News