KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi produk asuransi yang dipasarkan oleh perbankan alias bancassurance. Sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya jadi pemicunya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bilang, utamanya OJK bakal membatasi produk bancassurance yang kategorinya Investasi. "Banyak bank yang juga memasarkan produk-produk asuransi. Proteksi boleh, tapi untuk Investasi mesti diluruskan boleh atau tidak. Kita akan akan atur ini nanti," katanya, Rabu (26/2). Baca Juga: RI didepak dari negara berkembang, kredit ekspor perbankan bakal terhambat
Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi produk asuransi yang dipasarkan oleh perbankan alias bancassurance. Sengkarut kasus PT Asuransi Jiwasraya jadi pemicunya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bilang, utamanya OJK bakal membatasi produk bancassurance yang kategorinya Investasi. "Banyak bank yang juga memasarkan produk-produk asuransi. Proteksi boleh, tapi untuk Investasi mesti diluruskan boleh atau tidak. Kita akan akan atur ini nanti," katanya, Rabu (26/2). Baca Juga: RI didepak dari negara berkembang, kredit ekspor perbankan bakal terhambat