KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menyebutkan bahwa susunan hakim yang menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) akan ditunjuk oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Juru Bicara MA Yanto mengatakan, MA telah menggunakan aplikasi Smart Majelis untuk menentukan susunan majelis hakim yang akan menangani perkara. “Smart Majelis pakai mesin. Jadi majelis itu pakai mesin, bukan Pak Ketua lagi ya. Ini sudah berapa bulan, sudah lama, kita sudah pakai mesin, kalau di sini ya, mungkin nanti berikutnya ke daerah-daerah,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Imbas Kasus Ronald Tanur, MA Ubah Sistem Pemilihan Susunan Hakim dengan Aplikasi AI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menyebutkan bahwa susunan hakim yang menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) akan ditunjuk oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Juru Bicara MA Yanto mengatakan, MA telah menggunakan aplikasi Smart Majelis untuk menentukan susunan majelis hakim yang akan menangani perkara. “Smart Majelis pakai mesin. Jadi majelis itu pakai mesin, bukan Pak Ketua lagi ya. Ini sudah berapa bulan, sudah lama, kita sudah pakai mesin, kalau di sini ya, mungkin nanti berikutnya ke daerah-daerah,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025).