KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta 19,54% yang tiba-tiba saja terjadi tanpa adanya pemberitahuan kepada para pelaku usaha dinilai memberikan dampak di berbagai sektor industri. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Penggusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja melalui pesan singkat kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Menurut Shinta imbas yang diterima sektor ekonomi akibat kenaikan NJOP ini beragam. Kebanyakan sektor yang dirugikan adalah sektor usaha yang berada di gedung.
Imbas kenaikan NJOP DKI Jakarta ke beragam sektor ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta 19,54% yang tiba-tiba saja terjadi tanpa adanya pemberitahuan kepada para pelaku usaha dinilai memberikan dampak di berbagai sektor industri. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Penggusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja melalui pesan singkat kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Menurut Shinta imbas yang diterima sektor ekonomi akibat kenaikan NJOP ini beragam. Kebanyakan sektor yang dirugikan adalah sektor usaha yang berada di gedung.