KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat ketegangan di Timur Tengah. Langkah mitigasi dilakukan dengan membatasi volume pembelian harian bagi kendaraan pribadi yang mulai berlaku 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pengaturan ini bertujuan untuk menjaga kuota distribusi agar tetap tepat sasaran. Skema pengawasan nantinya akan sepenuhnya mengandalkan platform digital milik PT Pertamina.
"Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Tetapi ini tidak berlaku untuk kendaraan umum," ujarnya dalam konferensi daring, Selasa (31/3/2026). Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Baca Juga: Harga Minyak Meroket, Banderol Pertalite & Biosolar 1 April 2026 Dipastikan Tetap "Saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri kita membutuhkan dukungan kerja sama dari masyarakat," ungkapnya di lokasi yang sama. Bahlil yang juga mantan sopir angkot ini menilai, angka 50 liter merupakan batas yang sangat mencukupi untuk mobilitas harian kendaraan pribadi. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan pola konsumsi energi yang lebih efisien dan bijak. "Caranya kita melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak, dalam pandangan kami sebagai mantan supir angkot wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tanki sudah penuh, yang tidak terlalu penting-penting kita juga bisa melakukan dengan bijak," imbuhnya.
Baca Juga: Siap-Siap! Harga BBM Mungkin Naik Mulai 1 April 2026, Diprediksi Naik 5%-10% Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertadex atau solar kualitas tinggi masih stabil. Namun, Bahlil menegaskan, pihaknya terus memantau pergerakan pasar global untuk menentukan langkah evaluasi harga ke depan.
"Terkait dengan urusan BBM Pertadex atau solar kualitas tinggi itu juga belum ada penyesuaian harga. Dengan dinamika fluktuasi harga dunia yang perkembangannya cepat maka kami juga akan melakukan kajian-kajian lebih cepat sesuai perkembangan dunia," pungkasnya. Untuk diketahui, pemerintah resmi menyatakan, untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada 1 April 2026. Begitu juga dengan BBM non subsidi, tak ditetapkan untuk naik, sebab pemerintah masih terus memperhatikan situasi global dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Pembatasan & Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Ada Risiko Distorsi hingga Tekanan APBN Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News