KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran, BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi menyebut, tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 11 triliun. “Per November 2020 ada sekitar Rp 11 triliun tunggakan dari seluruh kelas, baik kelas I, kelas II, kelas III peserta mandiri,” kata Ratna dalam diskusi virtual, Selasa (22/12). Dari jumlah tersebut, sekitar 60% adalah peserta kelas III yang notabene merupakan peserta mandiri dengan pendapatan kelas menengah ke bawah. Ratna menyebut, tunggakan ini salah satunya karena dampak pandemi covid-19. Selain itu, Ratna menyebut, tunggakan yang terjadi terkadang bukan karena kurangnya kemampuan masyarakat untuk membayar, tetapi juga kesediaan masyarakat untuk membayar.
Imbas pandemi, tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp 11 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran, BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi menyebut, tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 11 triliun. “Per November 2020 ada sekitar Rp 11 triliun tunggakan dari seluruh kelas, baik kelas I, kelas II, kelas III peserta mandiri,” kata Ratna dalam diskusi virtual, Selasa (22/12). Dari jumlah tersebut, sekitar 60% adalah peserta kelas III yang notabene merupakan peserta mandiri dengan pendapatan kelas menengah ke bawah. Ratna menyebut, tunggakan ini salah satunya karena dampak pandemi covid-19. Selain itu, Ratna menyebut, tunggakan yang terjadi terkadang bukan karena kurangnya kemampuan masyarakat untuk membayar, tetapi juga kesediaan masyarakat untuk membayar.