KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengungkapkan dampak dari penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada kinerja ekspor produk Pulp dan Kertas terutama ke China. Untuk diketahui, RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2023, dengan melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN termasuk Indonesia dengan dan enam negara mitranya yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India. Ketua Umum APKI, Liana Bratasida mengatakan, akibat RCEP produk kertas dari Tiongkok dapat masuk ke Indonesia dengan tarif pajak yang lebih rendah. Sebaliknya, untuk produk yang sama, pajak yang dikenakan kepada produk Indonesia yang diekspor ke China jauh lebih besar. Baca Juga: Begini Efek Penguatan Rupiah Bagi Industri Manufaktur "Misalnya soal RCEP ya, kalau barang kertas Tiongkok ke Indonesia itu bisa 0%, 3% atau 5% pajaknya. Tapi kalau kita dengan barang yang sama ke Tiongkok itu bisa 5-7,5% bagaimana mau bersaing?" ungkapnya saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (20/08). Meski peraturan ini memberatkan sehingga membentuk persaingan yang tidak seimbang. Liana mengatakan bahwa tidak ada jalan lain kecuali mengikuti ketentuan yang berlaku. Langkah lanjutan yang sedang dicoba dilakukan oleh APKI adalah dengan perundingan bilateral dengan China.
Imbas RCEP, APKI: Persaingan Industri Pulp and Paper dengan China Tidak Seimbang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengungkapkan dampak dari penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada kinerja ekspor produk Pulp dan Kertas terutama ke China. Untuk diketahui, RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2023, dengan melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN termasuk Indonesia dengan dan enam negara mitranya yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India. Ketua Umum APKI, Liana Bratasida mengatakan, akibat RCEP produk kertas dari Tiongkok dapat masuk ke Indonesia dengan tarif pajak yang lebih rendah. Sebaliknya, untuk produk yang sama, pajak yang dikenakan kepada produk Indonesia yang diekspor ke China jauh lebih besar. Baca Juga: Begini Efek Penguatan Rupiah Bagi Industri Manufaktur "Misalnya soal RCEP ya, kalau barang kertas Tiongkok ke Indonesia itu bisa 0%, 3% atau 5% pajaknya. Tapi kalau kita dengan barang yang sama ke Tiongkok itu bisa 5-7,5% bagaimana mau bersaing?" ungkapnya saat ditemui Kontan.co.id, Rabu (20/08). Meski peraturan ini memberatkan sehingga membentuk persaingan yang tidak seimbang. Liana mengatakan bahwa tidak ada jalan lain kecuali mengikuti ketentuan yang berlaku. Langkah lanjutan yang sedang dicoba dilakukan oleh APKI adalah dengan perundingan bilateral dengan China.