KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah membuat sejumlah perusahaan berada dalam pemantauan. Turunnya peringkat atau
downgrade suatu perusahaan karena menilai arus kas operasi berpotensi bergerak negatif. Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengatakan bahwa kondisi pelemahan rupiah telah mempengaruhi
rating perusahaan. Pelemahan rupiah menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaksanggupan seperti pembayaran surat utang. Depresiasi nilai tukar rupiah tersebut menekan arus kas perusahaan yang biaya bahan bakunya didominasi mata uang dollar Amerika Serikat, sementara memiliki pendapatan dalam rupiah.
Baca Juga: Hingga Akhir 2022, Pefindo Ramal Penerbitan Obligasi Korporasi Capai Rp 153,2 Triliun Hendro bilang, pertimbangan
rating sangat berkaitan dengan sejumlah ekspansi dan tantangan suatu perusahaan. Contohnya, perusahaan yang berorientasi ekspor ke negara-negara resesi juga dalam pemantauan Pefindo. Hal itu karena penjualan dinilai bakal tertekan permintaan yang berkurang di negara-negara tujuan ekspor. "Kami juga memantau kesiapan perusahaan dalam melunasi kewajiban keuangannya yang akan jatuh tempo, dan jika kami menilai perusahaan belum memiliki kesiapan yang memadai untuk melunasi kewajibannya tersebut, maka ada kemungkinan
rating perusahaan juga akan mengalami
downgrade," kata Hendro saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (25/10). Hendro mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat empat perusahaan yang mengalami
downgrade, sampai kuartal ketiga 2022. Di antaranya berasal dari sektor manufaktur dan jasa pertambangan.
Baca Juga: Kurs Rupiah Jisdor Melemah 0,17% ke Rp 15.616, Selasa (25/10) Sementara masih ada obligasi jatuh tempo di kuartal keempat 2022 sebesar Rp 47,5 triliun. Dari total jumlah surat utang korporasi jatuh tempo di tahun 2022 ini total sebesar Rp 157 triliun. Ekonom Pefindo Suhindarto mengakui bahwa memang ada risiko cukup besar bagi kewajiban obligasi ketika nilai tukar terdepresiasi. Namun, kondisi rupiah jika dibandingkan negara
peers masih relatif stabil. "Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengintervensi pasar dan juga untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tidak sampai terdepresiasi cukup dalam," ungkap Darto dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Tren Suku Bunga Naik, Minat Multifinance Menerbitkan Obligasi Bisa Turun Kepala Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan, Danan Dito menambahkan, kondisi tersebut menjadi optimisme Pefindo bahwa tidak akan ada kasus gagal bayar obligasi sampai tutup tahun.
"Terlebih, pertumbuhan ekonomi dalam negeri masih cukup baik," ujar Dito. Dito menjelaskan, kemungkinan hanya terjadi
downgrade seperti yang disematkan terhadap Reasuransi Indonesia Utama. Perusahaan reasuransi ini terpapar risiko investasi dengan adanya kenaikan suku bunga. Lalu dalam sektor asuransi terdapat rasio-rasio penting yang mesti dipertahankan. Saat ini, Reasuransi Indonesia Utama memegang peringkat AA- dari sebelumnya AA. Sementara, MNC Kapital berhasil meraih upgrade peringkat menjadi BBB+ karena menilai dukungan ekosistem Grup MNC yang semakin kuat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati