Imbas Serangan Israel, Iran Bakal Ambil Tindakan Lebih Defensif



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran bersama Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran menyatakan bakal mengambil tindakan lebih defensif atas tindakan agresif Israel yang menyerang Kedubes Islam Iran di Damaskus, Suriah.

Kedubes Iran menjelaskan, serangan yang dilakukan angkatan bersenjata Iran merupakan bentuk hak wajar untuk membela diri seperti diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, ini sebagai pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang yang dilakukan rezim Zionis, yang menyebabkan kesyahidan para penasihat militer Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah.


“Serangan militer dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis,” tulis pernyataan pers Keduber Iran, di Jakarta, Minggu (14/4).

Baca Juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Terdampak Serangan Iran Terhadap Israel

Disebutkan bahwa, serangan yang dilakukan hari ini sekaligus sebagai balasan secara khusus dari serangan yang dilakukan Israel pada tanggal 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.

Iran menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional. Selain itu, menegaskan tekad untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan kekuatan ilegal dan agresi.

Menurutnya, tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri menunjukkan tanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Kedubes Iran menuturkan, militer Israel terus melakukan tindakan ilegal dan genosida terhadap bangsa Palestina dan agresi militer kepada pemerintah negara-negara di kawasan, dengan tujuan memperluaskan api peperangan.

“Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer yang agresif dan penggunaan kekuatan ilegal,” pungkasnya.

Editor: Tendi Mahadi