KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengambil langkah antisipasi imbas penyebaran virus corona alias Covid-19 terhadap penyaluran kredit perbankan. OJK akan merelaksasi tiga pilar penilaian kualitas kredit. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, meskipun belum dapat menghitung dampak secara inci, wabah virus corona memang nyata mengganggu pelaku usaha misalnya di sektor pariwisata, dan ekspor-impor. “Ada tiga pilar penilaian kualitas kredit: ketepatan pembayaran, prospek usaha, dan kondisi debitur. Dua pilar terakhir menjadi tidak relevan untuk jadi acuan saat ini. Debitur yang terdampak pasti prospek usahanya buruk sehingga masuk sebagai NPL, dengan prospek yang buruk, likuiditas debitur juga pasti akan terganggu,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu (26/2).
Imbas wabah virus corona, OJK siap relaksasi penilaian kualitas kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengambil langkah antisipasi imbas penyebaran virus corona alias Covid-19 terhadap penyaluran kredit perbankan. OJK akan merelaksasi tiga pilar penilaian kualitas kredit. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, meskipun belum dapat menghitung dampak secara inci, wabah virus corona memang nyata mengganggu pelaku usaha misalnya di sektor pariwisata, dan ekspor-impor. “Ada tiga pilar penilaian kualitas kredit: ketepatan pembayaran, prospek usaha, dan kondisi debitur. Dua pilar terakhir menjadi tidak relevan untuk jadi acuan saat ini. Debitur yang terdampak pasti prospek usahanya buruk sehingga masuk sebagai NPL, dengan prospek yang buruk, likuiditas debitur juga pasti akan terganggu,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu (26/2).