Imbas WFH, durasi penggunaan gawai jadi naik?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya kasus Covid-19 membuat pemerintah kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Direktur Ciputra Development (CTRA) Harun Hajadi mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang ada, yang saat ini berlaku 50% work from home (WFH). 

Namun demikian Harun selama ini masih tetap Work From Office (WFO).

Menurut Harun, baginya tidak ada banyak perbedaan dalam durasi penggunaan gawai saat WFH maupun WFO. 

Sebab, "Tidak semua pekerjaan kan harus di depan gawai, ada pekerjaan due diligence, perjanjian dan lainnya yang tidak perlu. Sedangkan kalau design dan menghitung sama saja mau di rumah atau di kantor," jelas Harun, Selasa (22/6). 

Adapun yang menambah durasi penggunaan gawai antara lain keperluan meeting dalam bentuk video conference. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Berlaku mulai hari ini, berikut ketentuan pengetatan PPKM Mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi