KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dua modus penipuan di sektor jasa keuangan. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyebut modus penipuan yang patut diwaspadai, yakni adanya pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pinjaman online. Modusnya, pihak tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pinjaman online sebelumnya, dengan cara membantu mengajukan utang baru di pinjaman online lainnya. "Pihak tersebut menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online yang dimiliki korban dengan meminta imbal jasa berupa dana dari sebagian pinjaman baru yang dicairkan atas pengurusan tersebut," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/11).
Imbau Masyarakat Lebih Waspada, Satgas Pasti Beberkan 2 Modus Penipuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dua modus penipuan di sektor jasa keuangan. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyebut modus penipuan yang patut diwaspadai, yakni adanya pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pinjaman online. Modusnya, pihak tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pinjaman online sebelumnya, dengan cara membantu mengajukan utang baru di pinjaman online lainnya. "Pihak tersebut menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online yang dimiliki korban dengan meminta imbal jasa berupa dana dari sebagian pinjaman baru yang dicairkan atas pengurusan tersebut," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/11).
TAG: