KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menegaskan kembali UU Mineral Batubara dinilai akan memberikan kepastian yang lebih besar di sektor pertambangan. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja memungkinkan adanya pemberian royalti 0% bagi pelaku usaha yang meningkatkan nilai tambah batubara (hilirisasi). Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Ir Singgih Widagdo menegaskan, kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat positif untuk pemulihan ekonomi, terutama dalam hal pertambangan.
IMEF: UU Cipta Kerja atasi banyak masalah di sektor pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menegaskan kembali UU Mineral Batubara dinilai akan memberikan kepastian yang lebih besar di sektor pertambangan. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja memungkinkan adanya pemberian royalti 0% bagi pelaku usaha yang meningkatkan nilai tambah batubara (hilirisasi). Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Ir Singgih Widagdo menegaskan, kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat positif untuk pemulihan ekonomi, terutama dalam hal pertambangan.