KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menekan peredaran handpohone black market atau ilegal. Salah satu Caranya dengan menetapkan program pengendalian International Mobile Equipment Indentity (IMEI) di daerah pabean. Proyeksi Bea Cukai tahin ini peredaran ponsel black market turun dari 51.422 buah di tahun lalu menjadi 30.973 buah pada 2020. Sehingga, harapannya, penerapan IMEI ini dapat menekan sekitar 20.000 unit ponsel ilegal. Adapun perkiraan nilai barang hasil penindakan (BHP) ponsel black market bisa turun dari Rp 104,91 miliar menjadi hanya Rp 48,45 miliar. Bila diklasifikasikan penindakan handphone ilegal berasal dari impor barang kiriman/pos, barang penumpang, dan impor umum.
IMEI bisa tekan peredaran ponsel black market hingga 20.000 unit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menekan peredaran handpohone black market atau ilegal. Salah satu Caranya dengan menetapkan program pengendalian International Mobile Equipment Indentity (IMEI) di daerah pabean. Proyeksi Bea Cukai tahin ini peredaran ponsel black market turun dari 51.422 buah di tahun lalu menjadi 30.973 buah pada 2020. Sehingga, harapannya, penerapan IMEI ini dapat menekan sekitar 20.000 unit ponsel ilegal. Adapun perkiraan nilai barang hasil penindakan (BHP) ponsel black market bisa turun dari Rp 104,91 miliar menjadi hanya Rp 48,45 miliar. Bila diklasifikasikan penindakan handphone ilegal berasal dari impor barang kiriman/pos, barang penumpang, dan impor umum.