KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Dayin Mitra Tbk resmi mengangkat Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengangkatan ini dinyatakan efektif sejak 11 Juli 2024. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (16/7), keputusan ini berdasarkan Surat OJK nomor S-1975/PD.021/2024. Imelda Siahaja telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan disetujui untuk menjabat sebagai Komisaris Independen setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatuhan.
Imelda Siahaja Resmi Diangkat sebagai Komisaris Independen Asuransi Dayin Mitra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Dayin Mitra Tbk resmi mengangkat Imelda Siahaja sebagai Komisaris Independen setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengangkatan ini dinyatakan efektif sejak 11 Juli 2024. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (16/7), keputusan ini berdasarkan Surat OJK nomor S-1975/PD.021/2024. Imelda Siahaja telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan disetujui untuk menjabat sebagai Komisaris Independen setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatuhan.