KONTAN.CO.ID - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10%, dari saat ini sebesar 5%. IMF menekankan, sangat penting bagi eksportir minyak utama dunia itu untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah tren penurunan harga emas hitam. Mengutip Reuters, dalam laporan Juni yang terbit Senin (9/9), IMF mengatakan, kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Arab Saudi diproyeksikan akan melebar.
Baca Juga: Menteri Energi Arab Saudi baru: Tidak ada perubahan radikal dalam kebijakan minyak Minyak masih mendominasi penerimaan Arab Saudi, negara ekonomi terbesar di kawasan Timur Tengah, meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyatakan, ia bermaksud melakukan diversifikasi.