KONTAN.CO.ID - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10%, dari saat ini sebesar 5%. IMF menekankan, sangat penting bagi eksportir minyak utama dunia itu untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah tren penurunan harga emas hitam. Mengutip Reuters, dalam laporan Juni yang terbit Senin (9/9), IMF mengatakan, kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Arab Saudi diproyeksikan akan melebar.
IMF: Defisit melebar, Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk mengerek PPN jadi 10%
KONTAN.CO.ID - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10%, dari saat ini sebesar 5%. IMF menekankan, sangat penting bagi eksportir minyak utama dunia itu untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah tren penurunan harga emas hitam. Mengutip Reuters, dalam laporan Juni yang terbit Senin (9/9), IMF mengatakan, kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Arab Saudi diproyeksikan akan melebar.