IMF Desak Negara Anggota G20 Kurangi Utang, Kemenkeu Beri Penjelasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pelaksana International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva mendorong China dan negara G20 lainnya untuk mempercepat langkah pengurangan utang bagi negara-negara yang berutang besar dan mulai kesulitan membayar.

Mengutip Reuters, Georgieva telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo , yang memegang jabatan Presidensi G20 tahun ini, selama pertemuan Kelompok Tujuh bulan lalu di Jerman dan mendesaknya untuk mendorong kesepakatan yang lebih besar terkait masalah utang tersebut sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para pemimpin G20 pada November mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan bahwa kondisi utang Indonesia masih dalam batas aman. Hal ini dikarenakan didukung pengelolaan secara prudent dengan mempertimbangkan biaya dan risiko.


"Sehubungan dengan kondisi utang Indonesia terkait kekhawatiran (concern) IMF tentang beban utang global yang dapat memicu gagal bayar, dapat disampaikan bahwa pengelolaan utang pemerintah dilakukan secara prudent dan berhati-hati," ujar Lucky kepada Kontan.co.id, Kamis (14/7).

Baca Juga: Pada Bulan Mei 2022, Utang Pemerintah Mengalami Penurunan

Ia mengatakan, pengadaan utang setiap tahunnya memperhitungkan risiko pembiayaan kembali, yang disesuaikan dengan kemampuan membayar utang ke depannya.

Selain itu, kemampuan bayar juga dihitung sejalan dengan perkembangan ekonomi di tahun tersebut. Oleh sebab itu, pembayaran utang akan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Hal ini menandakan bahwa pemerintah dalam pengelolaan utang selalu dilakukan secara berhati-hati dan prudent.

"Ditambah dengan upaya-upaya untuk melakukan reprofiling utang, sehingga tidak terlalu tinggi pada satu waktu tertentu. Misalnya dengan melakukan debt switch dan buyback untuk SBN dan reprofiling pinjaman luar negeri melalui debt swap dan/atau konversi pinjaman ke mata uang dengan tingkat bunga lebih lunak (loan conversion)," kata dia.

Berdasarkan catatan Kemekeu, posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88%.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Utang Pemerintah Capai Rp 7.040 Triliun pada April 2022

Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi pada bulan April 2022 yang sebesar Rp 7.040,32 triliun.

Lebih lanjut, Lucky mengatakan, bagian terbesar dari outstanding utang pemerintah saat ini berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN), sementara porsi pinjaman semakin menurun (sekitar 12% dari total utang).

"Dalam portofolio pinjaman, porsi pinjaman pemerintah kepada China tergolong rendah atau di bawah 1% dari utang luar negeri (ULN) Indonesia," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli