IMF Minta RI Cabut Larangan Ekspor Nikel, Menteri Bahlil: IMF Tak Ingin Kita Maju



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) menyarankan pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap.

Saran pencabutan larangan ekspor nikel tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, saran agar Indonesia mencabut larangan ekspor nikel tersebut menandakan bahwa IMF tidak ingin Indonesia menjadi negara maju.


"Jadi lembaga-lembaga ini tidak ingin negara ini maju," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (21/7).

Baca Juga: Windu Aji Sutanto Ditetapkan Jadi Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Menurutnya, hilirisasi tambang termasuk nikel adalah salah satu cara agar suatu negara bisa menjadi maju. Oleh karena itu, apabila hilirisasi dinilai tidak akan memberikan manfaat, pasti lembaga internasional tersebut tidak akan memberikan rekomendasi tersebut.

"Kalau seandainya tidak ada manfaat untuk Indonesia pasti mereka tidak memberikan rekomendasi. Jadi mereka membuat antitesa," katanya.

Meski begitu, pemerintah akan tetap konsisten dalam melakukan hilirisasi dan memberikan insentif bagi investor yang berkomitmen dengan hilirisasi.

"Kita tetap konsisten pada hilirisasi, tidak boleh ada yang ngatur-ngatur negara ini. Yang bisa mengatur negara ini hanya pemerintah Indonesia dan rakyat," tegas Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Sebut Produsen Kaca Asal China Akan Bangun Hilirisasi Pasir Kuarsa di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat