IMI Gandeng IFG, JRP Insurance dan Wuling Dorong Penggunaan Asuransi TPL Kendaraan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Motor Indonesia (IMI), Indonesia Financial Group (IFG), Jasaraharja Putera (JRP Insurance), dan Wuling berkolaborasi dalam mendorong keselamatan berkendara masyarakat di jalan raya melalui penggunaan asuransi Third Party Liability (TPL).

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pemerintah Indonesia akan segera menerbitkan peraturan yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). Aturan itu akan berlaku pada tahun depan. 

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyampaikan road safety di Indonesia terus menjadi salah satu prioritas, terutama dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi serta salah satu penyebab kematian yang tinggi di Indonesia. 


"Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas otomotif, untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara," ungkapnya saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Baca Juga: Simak Penjelasan OJK Terkait Asuransi Wajib untuk Kendaraan

Data Korlantas Polri pada 2023 menunnjukkan kecelakaan lalu lintas tetap menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan 180.920 korban luka ringan, 15.154 luka berat, dan 27.895 meninggal dunia.

Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga mengatakan sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023, IFG bersama Jasaraharja Putera ingin mempelopori asuransi TPL di Indonesia. 

"Kami berharap melalui kerja sama itu, kami ingin meningkatkan awareness dan mendorong keselamatan berkendara yang lebih baik, serta momentum itu bisa meningkatkan awareness untuk memiliki asuransi perlindungan pihak ketiga,” tuturnya.

Direktur Utama Jasaraharja Putera (JRP Insurance) Abdul Haris menyampaikan pihaknya berkomitmen mendukung upaya IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara melalui penerapan asuransi Third Party Liability (TPL). 

"Dengan perlindungan yang tepat, kami berharap dapat membantu mengurangi dampak ekonomi dari kecelakaan lalu lintas dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan," kata Abdul. 

Sementara itu, aplikasi resmi IMI untuk kebutuhan mobilitas baik member maupun non-member IMI, Gaspol, berkolaborasi dengan Wuling Maju Motor Group untuk memberikan program bundling kepada setiap pembeli kendaraan Wuling, termasuk KTA Pro periode 1 tahun. Kolaborasi tersebut memberikan kemudahan untuk melakukan klaim asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.

 

Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Sosialisasikan Manfaat Aplikasi JMO ke Peserta

Menarik Dibaca: Daftar 7 Bahan Makanan yang Tak Boleh Dibeli dalam Jumlah Banyak, Kok Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih