KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal memulangkan warga negara asing (WNA) dari India yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pemulangan tersebut dilakukan lantaran pemerintah sudah menolak masuknya WNA yang mendarat dari India mulai Sabtu (24/4). Penolakan masuk itu berlaku bagi seluruh WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia. "Jika ternyata ada penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia, maka dengan tegas Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing tersebut," papar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, saat dikonfirmasi, Minggu (25/4) pagi.
Imigrasi bakal pulangkan WNA dari India yang masuk dari Bandara Soekarno Hatta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal memulangkan warga negara asing (WNA) dari India yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pemulangan tersebut dilakukan lantaran pemerintah sudah menolak masuknya WNA yang mendarat dari India mulai Sabtu (24/4). Penolakan masuk itu berlaku bagi seluruh WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia. "Jika ternyata ada penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia, maka dengan tegas Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing tersebut," papar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, saat dikonfirmasi, Minggu (25/4) pagi.