Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tolak sebanyak 1.488 WNA masuk ke Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak 1.488 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Safar Muhammad Godam mengatakan, dari ribuan WNA tersebut, India diketahui sebagai WNA terbanyak yang ditolak masuk ke Indonesia. 

Baca Juga: Tjahjo Kumolo kaji penambahan jumlah perwira tinggi di TNI dan Polri

"Ada 252 orang, sedangkan ditempat kedua adalah Bangladesh sebanyak 170 orang," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/11).

Godam juga mengatakan, selain kedua negara tersebut, ada juga Warga Negara Sri Lanka 132 orang, China 105 orang dan Nigeria 93 orang. Angka tersebut merupakan jumlah data dalam periode Januari hingga Oktober 2019. 

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Godam menjelaskan, penolakan didasarkan dari syarat keimigrasian yang ditentukan seperti surat-surat yang tidak lengkap dan lainnya. 

Baca Juga: KPK cegah Wali Kota Dumai ke luar negeri terkait kasus dana perimbangan

Lanjut Godam, selain alasan itu ada juga WNA yang tercatat dalam daftar tangkal atau red notice dari interpol. Godam menjelaskan, penolakan tersebut merupakan bentuk konkret penegakan kedaulatan Indonesia yang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. 

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Kedaulatan Negara Republik Indonesia," ujar dia. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 1.488 WNA Masuk Indonesia, Terbanyak dari India"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .