KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 787 Warga Negara Asing (WNA) telah ditolak masuk oleh Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang selama kurun tahun 2018. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 586 orang. Alasan penolakan beragam, mulai dari masuk dalam daftar penangkalan, tidak memiliki visa RI, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, menggunakan dokumen keimigrasian palsu sampai dengan yang paling banyak adalah alasan karena tidak memiliki kejelasan tujuan datang ke Indonesia. China menjadi penyumbang angka terbanyak yang warga negaranya ditolak masuk yaitu 116 orang, kemudian Bangladesh 104 orang dan disusul India sebanyak 82 orang.
Imigrasi Bandara Soetta tolak sebanyak 787 warga asing yang Ingin masuk ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 787 Warga Negara Asing (WNA) telah ditolak masuk oleh Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang selama kurun tahun 2018. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 586 orang. Alasan penolakan beragam, mulai dari masuk dalam daftar penangkalan, tidak memiliki visa RI, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, menggunakan dokumen keimigrasian palsu sampai dengan yang paling banyak adalah alasan karena tidak memiliki kejelasan tujuan datang ke Indonesia. China menjadi penyumbang angka terbanyak yang warga negaranya ditolak masuk yaitu 116 orang, kemudian Bangladesh 104 orang dan disusul India sebanyak 82 orang.