BOGOR. Petugas Imigrasi Bogor mendatangkan penerjemah untuk memperlancar proses penyelidikan terhadap 19 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga melanggar izin kerja di PT Hua Xin Industri, Jalan Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, hal itu dilakukan agar komunikasi berjalan lancar. "Penerjemah sudah didatangkan. Saat ini mereka masih diperiksa," ucap Herman, Kamis (29/12).
Imigrasi Bogor periksa 19 TKA asal China
BOGOR. Petugas Imigrasi Bogor mendatangkan penerjemah untuk memperlancar proses penyelidikan terhadap 19 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga melanggar izin kerja di PT Hua Xin Industri, Jalan Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, hal itu dilakukan agar komunikasi berjalan lancar. "Penerjemah sudah didatangkan. Saat ini mereka masih diperiksa," ucap Herman, Kamis (29/12).