TASIKMALAYA. Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan dua warga negara Indonesia yang berada di Marawi, Filipina, resmi memiliki paspor dengan permohonan izin untuk umrah dan wisata. Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Idha Ismawati mengatakan, dua WNI yang memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya yakni bernama Ahmad Saran dan Wawan Sadira. Kedua adik kakak itu, sambung Idha, mendapatkan paspor dengan penerbitan waktu yang berbeda. Untuk Ahmad diterbitkan 1 April 2015 sedangkan paspor Wawan terbit 22 Mei 2015.
Imigrasi Tasikmalaya, 2 WNI di Marawi izin wisata
TASIKMALAYA. Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan dua warga negara Indonesia yang berada di Marawi, Filipina, resmi memiliki paspor dengan permohonan izin untuk umrah dan wisata. Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Idha Ismawati mengatakan, dua WNI yang memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya yakni bernama Ahmad Saran dan Wawan Sadira. Kedua adik kakak itu, sambung Idha, mendapatkan paspor dengan penerbitan waktu yang berbeda. Untuk Ahmad diterbitkan 1 April 2015 sedangkan paspor Wawan terbit 22 Mei 2015.