KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan adanya upaya untuk mengganggu pelayanan paspor di direktorat tersebut. Kecurigaan tersebut didasarkan pada temuan permohonan paspor fiktif yang terjadi sepanjang 2017. Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi mengatakan, data instansinya menunjukkan sepanjang tahun lalu, permohonan paspor mencapai 3.093.000, naik dibandingkan 2016 sejumlah 3.032.000. Tapi, dari jumlah permohonan yang masuk tersebut, 72.000 di antaranya fiktif. “Puluhan oknum masyarakat yang melakukan pendaftaran fiktif. Satu akun bisa mendaftar sampai 40.000 lebih," katanya seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (8/1).
Imigrasi temukan 72.000 permohonan paspor fiktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan adanya upaya untuk mengganggu pelayanan paspor di direktorat tersebut. Kecurigaan tersebut didasarkan pada temuan permohonan paspor fiktif yang terjadi sepanjang 2017. Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi mengatakan, data instansinya menunjukkan sepanjang tahun lalu, permohonan paspor mencapai 3.093.000, naik dibandingkan 2016 sejumlah 3.032.000. Tapi, dari jumlah permohonan yang masuk tersebut, 72.000 di antaranya fiktif. “Puluhan oknum masyarakat yang melakukan pendaftaran fiktif. Satu akun bisa mendaftar sampai 40.000 lebih," katanya seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (8/1).