JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi mengklarifikasi klaim pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, soal visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak memiliki masa kedaluwarsa (unlimited). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa. "Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, Senin (12/7). Visa single adalah izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang berlaku sekali masuk dan keluar. Adapun visa multiple adalah izin masuk yang bisa digunakan berkali-kali untuk memasuki suatu negara dalam batas waktu tertentu.
Imigrasi: Tidak ada visa unlimited buat Rizieq
JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi mengklarifikasi klaim pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, soal visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak memiliki masa kedaluwarsa (unlimited). Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa. "Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, Senin (12/7). Visa single adalah izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang berlaku sekali masuk dan keluar. Adapun visa multiple adalah izin masuk yang bisa digunakan berkali-kali untuk memasuki suatu negara dalam batas waktu tertentu.