JAKARTA. Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak masuk dua warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Satu orang WNA asal China bernama Liu Pengfei ditolak masuk di kantor imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (27/12/2016). Liu ditolak masuk karena terdapat dalam daftar tangkal. "Yang bersangkutan pernah berbuat tidak menghormati atau mematuhi peraturan di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).
Imigrasi tolak masuk WNA China dan Sudan
JAKARTA. Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak masuk dua warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Satu orang WNA asal China bernama Liu Pengfei ditolak masuk di kantor imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (27/12/2016). Liu ditolak masuk karena terdapat dalam daftar tangkal. "Yang bersangkutan pernah berbuat tidak menghormati atau mematuhi peraturan di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).