JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengundang banyak perusahaan meramaikan pasar modal Indonesia. Salah satunya, mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatatkan saham atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Upaya ini adalah satu dari 15 agenda stimulus OJK di bidang pasar modal. OJK berniat membantu UKM agar bisa mengakses dana dari pasar modal. Program ini bisa menambah sarana investasi bagi investor dan meningkatkan kualitas pengelolaan UKM. Kelak, OJK akan menyusun sistem hukum dan infrastruktur pengembangan UKM. Bahkan, OJK berencana membuat papan pencatatan khusus bagi UKM. Tentu rencana ini baru bisa terwujud dengan menggandeng regulator lain yang memayungi UKM.
Iming-iming UKM masuk bursa saham
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengundang banyak perusahaan meramaikan pasar modal Indonesia. Salah satunya, mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatatkan saham atau IPO di Bursa Efek Indonesia. Upaya ini adalah satu dari 15 agenda stimulus OJK di bidang pasar modal. OJK berniat membantu UKM agar bisa mengakses dana dari pasar modal. Program ini bisa menambah sarana investasi bagi investor dan meningkatkan kualitas pengelolaan UKM. Kelak, OJK akan menyusun sistem hukum dan infrastruktur pengembangan UKM. Bahkan, OJK berencana membuat papan pencatatan khusus bagi UKM. Tentu rencana ini baru bisa terwujud dengan menggandeng regulator lain yang memayungi UKM.