KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadikan bandaranya menjadi internasional. Sikap tersebut disampaikan bersama surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 September 2025. “IMIP menolak usulan status internasional dari Kemenhub dengan alasan belum siap dan hanya fokus pada penerbangan internal,” sebagaimana dikutip dari keterangan tersebut, Jumat (5/12/2025).
Pejabat yang menandatangani surat itu, Government Relations Manager PT IMIP, Askurullah, menjelaskan Bandar Udara Khusus IMIP dibangun dan dioperasikan untuk menunjang kegiatan kawasan industri.
“Khususnya dalam mendukung mobilisasi tenaga kerja, barang, serta kegiatan operasional internal perusahaan,” sebagaimana dikutip dari surat itu. Askurullah melanjutkan, pihaknya saat ini tidak mau Bandar Udara Khusus IMIP melayani dan menjalankan standar internasional sebagaimana disyaratkan. Pihak IMIP menyatakan, tujuan utama pengelolaan Bandar Udara Khusus IMIP itu untuk menunjang efisiensi operasional kawasan industri. “Sehingga tidak dialokasikan bagi penerbangan komersial internasional,” kata Askurullah dalam suratnya. Dengan mempertimbangkan regulasi, teknis, dan sumber daya saat ini IMIP fokus mendukung kebutuhan internal kawasan pengolahan nikel tersebut. Oleh karena itu, kata Askurullah, PT IMIP belum bisa melaksanakan semua bentuk rujukan terkait penerbangan langsung yang bersifat internasional. “Pada dasarnya PT IMIP tetap berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan aspek perekonomian,” tutur Askurullah. Baca Juga: Menhaj: Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara