Imlow desak pemerintah segera periksa kontainer limbah yang menumpuk di Tanjung Priok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Maritime Transportation and Logistic Watch (Imlow) mendesak pemerintah untuk segera memeriksa kontainer limbah yang menumpuk di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia, terutama di pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, per 17 September 2019, ada sebanyak 1.024 kontainer limbah yang menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 14 kontainer terindikasi bersih dan 2 kontainer tercampur limbah dan sudah dilakukan re-ekspor.

Hanya saja, sebanyak 1.008 kontainer masih terbengkalai di lokasi tersebut karena tidak memiliki dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

Baca Juga: KLHK temukan 428 kontainer berisi sampah selama April hingga September 2019

"Ini sudah hampir 60 hari dan banyak yang khawatir kalau itu mengandung B3, itu harusnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal(Sekjen) Imlow Achmad Ridwan pada Selasa (12/11) di Jakarta.

Ridwan pun menduga bahwa importir 1.008 kontainer tersebut kebanyakan pelaku usaha di bidang plastik. Namun, menurutnya tidak terlalu penting bidang usahanya, karena yang menjadi perhatian adalah penumpukan di Tanjung Priok ini berpotensi mengganggu kelancaran arus barang.

Oleh karena itu, Ridwan berharap agar Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait segera menemukan importir kontainer tersebut dan segera melakukan pemeriksaan.

"Kalau memang ternyata bukan sampah dan tidak mengandung B3, bisa segera di release untuk bahan baku industri yang membutuhkan. Kalau sampah atau mengandung B3, bisa segera direekspor karena memang B3 itu bahaya dan berdampak pada lingkungan," tambah Ridwan.

Baca Juga: Per 30 Oktober, DJBC temukan 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang

Editor: Yudho Winarto