Impack Pratama (IMPC) Beri Pinjaman Maksimal Rp 150 Miliar ke Anak Usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack PratamaIndustri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman senilai Rp 150 miliar kepada PT Mulford Indonesia sebesar maksimum Rp 150 miliar. Mulford Indonesia merupakan anak usaha IMPC, dimana sebanyak 99% sahamnya digenggam oleh emiten produsen dan distributor barang plastik tersebut

Pinjaman ini berdasarkan perjanjian utang piutang no : 19/PI-MI/LEGAL/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021, dan memiliki jangka waktu sekitar 3 tahun, yakni mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2024.

“PT Mulford Indonesia mempergunakan pinjaman dari IMPC sebagai modal kerja dan belanja modal,”terang Sekretaris Perusahaan Impack Pratama, Lenggana Linggawati dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/12). 


Modal kerja dan belanja modal ini digelontorkan dalam rangka ekspansi kegiatan usahanya.

Baca Juga: Gelar RUPSLB, Jasa Marga (JSMR) Rombak Susunan Direksi

Lenggana mengatakan, sumber dana untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha berasal dari kas IMPC. Sedangkan besaran pengenaan bunga akan sesuai dengan pemberitahuan dari pihak IMPC. 

Lenggana menegaskan, pinjaman ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan emiten.

Mengutip laman resminya, Mulford Indonesia merupakan perusahaan penyedia atap polycarbonate, atap pvc, atap fiber, dan semua produk pendukungnya. Mulford juga memiliki salah satu produk teranyar, yakni aluminium composite panel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi