KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Emiten ini mengantongi persetujuan lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12). Direktur Utama Impack Pratama Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan, IMPC akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor penuh atau 483,35 juta saham, yang akan ditawarkan kepada calon pemodal. Dia menambahkan, rencana penggunaan dana dari aksi korporasi ini untuk memperkuat struktur permodalan, memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja serta pelunasan obligasi Seri B sebesar Rp 100 miliar, yang akan jatuh tempo tanggal 2 Desember 2021 nanti. “Private placement memberikan opsi lebih luas kepada perusahaan bila diperlukan pendanaan untuk pengembangan usaha dalam dua tahun mendatang," kata Haryanto, Selasa (15/12).
Impack Pratama (IMPC) mengantongi izin private placement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Emiten ini mengantongi persetujuan lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12). Direktur Utama Impack Pratama Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan, IMPC akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor penuh atau 483,35 juta saham, yang akan ditawarkan kepada calon pemodal. Dia menambahkan, rencana penggunaan dana dari aksi korporasi ini untuk memperkuat struktur permodalan, memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja serta pelunasan obligasi Seri B sebesar Rp 100 miliar, yang akan jatuh tempo tanggal 2 Desember 2021 nanti. “Private placement memberikan opsi lebih luas kepada perusahaan bila diperlukan pendanaan untuk pengembangan usaha dalam dua tahun mendatang," kata Haryanto, Selasa (15/12).