KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) akan membagikan dividen interim senilai Rp 10 atau dengan total Rp 48,33 miliar kepada para pemegang saham, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen yang ditebar oleh emiten kemasan plastik ini mengacu pada Surat Keputusan No. 009/IP-LEGAL/BOD/X/2020 sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan No. 002/IP-LEGAL/BOC/X/2020, pada tanggal 21 Oktober 2020. Per pukul 10.30 WIB, saham IMPC naik 0,81% ke level Rp 1.240. Dengan demikian, maka estimasi dividend yield saham IMPC sebesar 0,81%.
Impack Pratama Industri (IMPC) tebar dividen interim Rp 48,33 miliar, simak jadwalnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) akan membagikan dividen interim senilai Rp 10 atau dengan total Rp 48,33 miliar kepada para pemegang saham, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen yang ditebar oleh emiten kemasan plastik ini mengacu pada Surat Keputusan No. 009/IP-LEGAL/BOD/X/2020 sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan No. 002/IP-LEGAL/BOC/X/2020, pada tanggal 21 Oktober 2020. Per pukul 10.30 WIB, saham IMPC naik 0,81% ke level Rp 1.240. Dengan demikian, maka estimasi dividend yield saham IMPC sebesar 0,81%.