KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Imperia Cipta Kreasi dan PT Relys Trans Logistics mengaku akan kembali mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta. Setelah, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU sebelumnya, Kamis (5/7). "Kita pasti akan ajukan permohonan lagi, dengan vendor yang berbeda karena sebenarnya banyak utang Meikarta ini ke vendor-vendor," kata kuasa hukum Imperia Cipta Kreasi dan Relys Trans Logistics Tommy Sihotang. Tommy menuding putusan PKPU yang dibacakan oleh Hakim Ketua Agustinus bermasalah. Pihak Mahkota Sentosa diduga sudah mengetahui isi putusan sebelum dibacakan.
Imperia dan Relys berencana kembali ajukan PKPU terhadap pengembang Meikarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Imperia Cipta Kreasi dan PT Relys Trans Logistics mengaku akan kembali mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta. Setelah, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU sebelumnya, Kamis (5/7). "Kita pasti akan ajukan permohonan lagi, dengan vendor yang berbeda karena sebenarnya banyak utang Meikarta ini ke vendor-vendor," kata kuasa hukum Imperia Cipta Kreasi dan Relys Trans Logistics Tommy Sihotang. Tommy menuding putusan PKPU yang dibacakan oleh Hakim Ketua Agustinus bermasalah. Pihak Mahkota Sentosa diduga sudah mengetahui isi putusan sebelum dibacakan.