KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Indonesia telah siap untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan mulai April 2018 untuk nasabah lokal dan September 2018 untuk nasabah asing. Setelah dua tahun berjalan, Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD terkait implementasi dari program ini. Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Leli Listianawati mengatakan, Indonesia telah lolos penilaian untuk bertukar informasi secara resiprokal dengan negara lain atau pre-asesmen. Nantinya, pada 2020 Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD. "Di 2020 akan ada full review untuk implementasi AEoI. Akan ada asesmen keseluruhan dari regulasi, kerahasiaan, pemanfaatan informasinya, dan dari sisi apakah Indonesia memberikan datanya sesuai standar atau ada yang tidak diberikan," ujar Leli pada media gathering di Lombok, Kamis (19/4).
Implementasi AEoI akan dinilai kembali pada 2020
KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Indonesia telah siap untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan mulai April 2018 untuk nasabah lokal dan September 2018 untuk nasabah asing. Setelah dua tahun berjalan, Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD terkait implementasi dari program ini. Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Leli Listianawati mengatakan, Indonesia telah lolos penilaian untuk bertukar informasi secara resiprokal dengan negara lain atau pre-asesmen. Nantinya, pada 2020 Indonesia akan kembali dinilai oleh OECD. "Di 2020 akan ada full review untuk implementasi AEoI. Akan ada asesmen keseluruhan dari regulasi, kerahasiaan, pemanfaatan informasinya, dan dari sisi apakah Indonesia memberikan datanya sesuai standar atau ada yang tidak diberikan," ujar Leli pada media gathering di Lombok, Kamis (19/4).