JAKARTA. Kabar gembira bagi importir hortikultura. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30/2012 tentang impor hortikultura. Implementasi beleid ini ditunda sampai tanggal 28 September 2012. Penundaan aturan ini ditegaskan oleh Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan hari ini di Jakarta, Jumat (15/6). Aturan yang seyogianya berlaku hari ini itu, ditunda atas beragam pertimbangan. Pertimbangan pertama, banyak importir yang belum siap memenuhi persyaratan. Sebab, importir harus mempersiapkan infrastruktur seperti cold storage dan menunjuk tiga distributor. Meskipun banyak importir yang belum siap, namun hingga saat ini sudah ada 54 importir yang mendapatkan Importir Terdaftar (IT).
Implementasi aturan impor hortikultura ditunda
JAKARTA. Kabar gembira bagi importir hortikultura. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30/2012 tentang impor hortikultura. Implementasi beleid ini ditunda sampai tanggal 28 September 2012. Penundaan aturan ini ditegaskan oleh Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan hari ini di Jakarta, Jumat (15/6). Aturan yang seyogianya berlaku hari ini itu, ditunda atas beragam pertimbangan. Pertimbangan pertama, banyak importir yang belum siap memenuhi persyaratan. Sebab, importir harus mempersiapkan infrastruktur seperti cold storage dan menunjuk tiga distributor. Meskipun banyak importir yang belum siap, namun hingga saat ini sudah ada 54 importir yang mendapatkan Importir Terdaftar (IT).