Implementasi B20 sudah mendekati 93%, bagaimana dendanya ?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi penggunaan biodiesel 20% atau B20 sejauh ini diyakini akan menembus 93% dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menggelar rapat koordinasi (rakor) B20 di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (17/1).

"Secara rata-rata dalam empat bulan (penerapan) B20 sudah 86%. Tapi akhir Desember 2018 sudah 90 %. Lumayan lah, kalau sampai Februari saya kira sudah akan bergerak di atas 93%, antara 95% sampai 96%," ungkap Darmin.

Adapun langkah yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan implementasi B20 adalah dengan menambahkan dua buah floating storage di Balikpapan. "Mudah-mudahan dengan itu akan mendekatkan (implementasi) ke 100%," tegasnya.


Meski demikian banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pemerintah hingga mencapai penerapan 100% B20. Darmin menyebut masalah lingkungan menjadi kendalanya. "Urusan ranjau laut dan sebagainya sudah enggak karu-karuan. Apalagi musim belum terlalu bagus, cuaca begini ombaknya gede," jelasnya.

Namun demikian ia yakin masalah ini dapat cepat diselesaikan. Bahkan ia menggandeng TNI, Kementerian Perhubungan dan Pemda untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah tersebut. "Katanya sih enggak lama bener. Dan itu bisa cepat di kerjakan," tegasnya.

Sementara untuk impor migas solar sejauh ini Darmin menyebut ada penurunan. Namun penurunan ini tidak signifikan. 

Lebih lanjut di tahun 2019 Darmin menyebut bahwa penggunaan fame adalah 6 juta kiloliter. Ini sekaligus mengurangi impor solar dalam jumlah yang sama. "Tapi itu 20% dari total solar, 20% itu berarti 6 juta kilo liter dikali 80% (4,8 juta kilo liter /solar)," ungkapnya.

Tahun 2018 ESDM mempredikasi dengan penggunaan B20 mampu menghemat impor solar sampai Rp 13 triliun. Hanya saja Darmin enggan berkomentar terkait proyeksi penghematan di tahun 2019.

"Biarlah itu mereka (ESDM). Kita membantu ESDM supaya ini efektif. Pokoknya kita akan terus sampai benar-benar dekat dengan (penggunaan) 100%," tegasnya.

Namun dalam kesempatan ini Darmin enggan membocorkan nilai denda yang menjerat pihak yang tidak taat dalam implementasi B20. Ia berdalih bahwa saat ini masih dalam masa sanggah selama beberapa pekan di Januari 2019.

"Denda (belum), kalau data sudah kita serhkan ke ESDM. Mereka juga sudah memgirim surat baik Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN) dan BU Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini diberi masa sanggah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi