Implementasi B50, Pasokan CPO Aman tapi Metanol Masih Terbatas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) disebut cukup untuk memasok kebutuhan program biodiesel 50% (B50), tetapi pasokan metanol untuk memproduksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) masih perlu digenjot.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung menilai, implementasi B50 menjadi momentum positif memperkuat kemandirian energi terutama di tengah kenaikan harga minyak bumi akibat perang Timur Tengah yang berkepanjangan.

Baca Juga: Pertamina Ungkap Tantangan Implementasi B50 Sepanjang Masa Transisi


Dari sisi kapasitas CPO yang diperlukan, ia menyebut Indonesia mampu memenuhi kebutuhan minyak sawit tersebut. Penerapan penuh B50 dari B40 menurutnya tentu memerlukan menambah alokasi CPO untuk biodiesel domestik.

"Untuk implementasi penuh B50 butuh sekitar 20 juta kiloliter (kl) biodiesel (FAME). Dan untuk hasilkan biodiesel 20 juta kl butuh CPO sekitar 18 juta ton, atau tambahan sekitar 4 juta ton per tahun. Sekitar 2 juta ton per semester. Jadi dari segi bahan baku cukup tersedia untuk implementasi B50," jelas Tungkot kepada Kontan, Senin (28/9/2026). Namun demikian, ia juga menyoroti ketersediaan metanol sebagai bahan pendukung FAME yang cenderung berada dalam posisi rawan.

Pasalnya, implementasi penuh B50 memerlukan methanol sekitar 1-2 juta kl, sedangkan produksi metanol Indonesia disebut masih sekitar 600.000 kl.

"Memang potensi dan kapasitas pabrik methanol domestik cukup besar, tetapi butuh waktu untuk meningkatkan produksi," ungkap Tungkot.

Sementara dari segi distribusi, menurut Tungkot ekosistem distribusi B50 sudah terbentuk, yakni penyaluran ke tempat penyimpanan atau Depo Pertamina untuk dicampurkan dan didistribusikan ke SPBU.

"Jejaring distribusi mulai dari level pabrik biodiesel, ke Depo, lalu ke SPBU/level konsumen akhir menjadi salah satu kunci implementasi B50. Dan jejaring distribusi tersebut sudah kita miliki," imbuhnya.

Baca Juga: Bahlil Terbitkan Aturan Baru Soal Larangan Anak Usaha Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News