KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit di tiga bank yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) sampai Juni 2018 belum menembus 30%. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) batas akhir implementasi teknologi chip dalam kartu debit adalah pada 2021. Hal ini sesuai surat edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Pada akhir 2019, diharapkan 50% kartu debit bank sudah menggunakan teknologi cip. Budi Satria, Direktur Konsumer BTN mengatakan, sampai Juli 2018 sebanyak 20% kartu debit BTN sudah menggunakan teknologi chip.
Implementasi chip kartu debit BTN dan Bank Bukopin belum tembus 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi teknologi chip dalam kartu debit di tiga bank yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) sampai Juni 2018 belum menembus 30%. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) batas akhir implementasi teknologi chip dalam kartu debit adalah pada 2021. Hal ini sesuai surat edaran BI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Pada akhir 2019, diharapkan 50% kartu debit bank sudah menggunakan teknologi cip. Budi Satria, Direktur Konsumer BTN mengatakan, sampai Juli 2018 sebanyak 20% kartu debit BTN sudah menggunakan teknologi chip.