KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum yakin dalam memutuskan rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Padahal, target penerimaan dari cukai plastik selalu muncul dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, alasan pemerintah belum memberlakukan cukai plastik dan MBDK karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri yang belum sepenuhnya pulih. “Kemungkinan iya (diterapkan di 2023), kita lihat sampai semester II-2023. Kita lihat dulu, maksudnya lihat evaluasinya dulu. Kalau pun belum, tentunya mungkin kita bisa siapkan awal 2024,” tutur Asko saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14/2).
Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berpotensi Molor Lagi Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum yakin dalam memutuskan rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Padahal, target penerimaan dari cukai plastik selalu muncul dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, alasan pemerintah belum memberlakukan cukai plastik dan MBDK karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri yang belum sepenuhnya pulih. “Kemungkinan iya (diterapkan di 2023), kita lihat sampai semester II-2023. Kita lihat dulu, maksudnya lihat evaluasinya dulu. Kalau pun belum, tentunya mungkin kita bisa siapkan awal 2024,” tutur Asko saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (14/2).