KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) atau yang biasa disebut Indeks Performa Logistik, Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan Delivery Order (DO) Online. Inovasi digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan. “Delivery Order (DO) Online ini merupakan hasil konsolidasi oleh pemerintah, pengguna jasa, dan asosiasi yang merupakan inovasi dari anak-anak bangsa,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (DPP ALFI), Jumat (9/2). Yukki menjelaskan, melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online, dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan efisiensi biaya, mengurangi antrean loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga keamanan bertransaksi.
Cara ini juga dapat memangkas waktu post clearance dalam pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan. “Untuk mengimplementasikan inovasi dan peraturan tersebut, dibutuhkan dukungan dari stakeholders ke pelabuhan seperti Pemerintah, Terminal Operator, Pelayaran, Pengguna Jasa dan lain-lain,” imbuh Yukki. Menurut Yukki masih terdapat hambatan dalam mengembangkan DO Online, yaitu program masih berjalan parsial karena beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online sendiri secara inhouse.