KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan kesiapan implementasi program mandatori bioetanol 5% alias E5. Meski demikian, kepastian peluncuran program bauran bahan bakar nabati tersebut kini masih berada di tangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan, regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori sejatinya sudah berada di dalam aturan yang berlaku. Pemerintah pusat tinggal merilis Keputusan Menteri (Kepmen) terkait besaran kuota serapan bioetanol yang akan disalurkan. "Nah kalau E5 tinggal Kepmen alokasi, karena roadmap mandatorinya kan sudah di Kepmen sebelumnya kan Kepmen 113 (Tahun 2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati). Karena sesuai dengan angka di situ kan itu minimal kan tulisannya, sehingga kalau sesuai tinggal volume alokasinya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Implementasi E5 Masih Tunggu Restu Menteri Bahlil, Begini Timeline hingga 2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan kesiapan implementasi program mandatori bioetanol 5% alias E5. Meski demikian, kepastian peluncuran program bauran bahan bakar nabati tersebut kini masih berada di tangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan, regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori sejatinya sudah berada di dalam aturan yang berlaku. Pemerintah pusat tinggal merilis Keputusan Menteri (Kepmen) terkait besaran kuota serapan bioetanol yang akan disalurkan. "Nah kalau E5 tinggal Kepmen alokasi, karena roadmap mandatorinya kan sudah di Kepmen sebelumnya kan Kepmen 113 (Tahun 2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati). Karena sesuai dengan angka di situ kan itu minimal kan tulisannya, sehingga kalau sesuai tinggal volume alokasinya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
TAG: