Implementasi E5 Masih Tunggu Restu Menteri Bahlil, Begini Timeline hingga 2028



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan kesiapan implementasi program mandatori bioetanol 5% alias E5. Meski demikian, kepastian peluncuran program bauran bahan bakar nabati tersebut kini masih berada di tangan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan, regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori sejatinya sudah berada di dalam aturan yang berlaku. Pemerintah pusat tinggal merilis Keputusan Menteri (Kepmen) terkait besaran kuota serapan bioetanol yang akan disalurkan.

"Nah kalau E5 tinggal Kepmen alokasi, karena roadmap mandatorinya kan sudah di Kepmen sebelumnya kan Kepmen 113 (Tahun 2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati). Karena sesuai dengan angka di situ kan itu minimal kan tulisannya, sehingga kalau sesuai tinggal volume alokasinya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Baca Juga: Apindo: Pengusaha Resah dan Khawatir Hadapi Pemadaman Listrik Berulang

Eniya mengungkapkan, penentuan alokasi sempat diwarnai diskusi panjang akibat kesiapan infrastruktur logistik dan pengolahan milik PT Pertamina (Persero). Di sisi lain, payung hukum pendukung dari kementerian lain seperti kebijakan bebas cukai dan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sudah rampung.

"Tapi volume alokasinya kemarin masih diskusi percepatan karena infrastrukturnya Pertamina minta ada waktu panjang gitu. Nah ini yang kita juga melihatnya bisa gak dilakukan percepatan untuk cleaning reaktor. PMK yang bebas cukai sudah keluar," jelasnya.

Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan evaluasi dan uji teknis bersama sejumlah lembaga terkait sebelum merilis spesifikasi bauran secara resmi kepada publik. Berdasarkan timeline yang disusun, bauran bioetanol ini ditargetkan meningkat bertahap menjadi E10 pada tahun depan dan mencapai E20 pada tahun 2028.

"E5 nanti keputusannya Pak Menteri gimana? Pokoknya ini karena saya lagi nunggu Pertamina. Target kita Intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5%. Karena Januari kan mengejar yang 10%. Januari 2028 baru 20%," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News